Program Kerjasama Pembuatan Wood Pellet

Kebutuhan sumber energi  bahan bakar pabrik pengolahan teh di  PTP Nusantara VIII sangat tinggi, dengan tingginya kebutuhan bahan bakar tersebut maka diperlukan sumber daya energi yang berkecukupan dengan harga yang terjangkau.

Berikut kondisi pabrik pengolahan teh di   PT Perkebunan Nusantara VIII :

  • Pabrik pengolahan teh PTP Nusantara VIII saat ini menggunakan bahan bakar (kayu bakar, Wood Pellet, cangkang sawit) sebagai sumber energi utama untuk proses pengolahan.
  • Proyeksi produktivitas tanaman 5 (lima) tahun ke depan akan terus meningkat sehingga kebutuhan akan Wood Pellet akan terus bertambah.
    Tabel 1. : Kebutuhan Wood Pellet Tahun 2019 sd Tahun 2023
  • Sumber bahan baku Wood Pellet yang ada di sekitar kebun belum dimanfaatkan secara optimal seperti eks cabang dan ranting kayu karet, eks pangkasan teh, limbah pabrik kelapa sawit, tanaman KKE, limbah industri perkayuan, serbuk gergaji dan lain-lain.
  • Untuk mengoptimalkan sumber bahan baku yang ada, perlu  upaya untuk  golahan teh, PTPN VIII menyampaikan penawaran untuk kerjasama pembuatan Wood Pellet dengan mendirikan pabrik Wood Pellet di lokasi kebun milik PTPN VIII.

PTPN VIII menawarkan kerjasama pembuatan Wood Pellet  dengan periode kerjasama selama 5 tahun. Adapun untuk lokasi pabrik pembuatan Wood Pellet berlokasi dilingkungan kebun PTPN VIII.

Tujuan :

  • Dengan adanya penawaran kerjasama ini , dimaksudkan agar :
  • Terjaminnya pasokan Wood Pellet untuk kebutuhan proses produksi dengan kualitas yang standar.
  • Mendapatkan nilai effesiensi biaya pengolahan yang berdampak pada harga pokok terkendali.
  • Mengoptimalkan potensi asset perusahaan

Kemampuan memproduksi WP didukung dengan Potensi bahan baku yang cukup dan terdapat dilingkungan PTPN VIII yang berasal dari Konversi teh ke sawit,  rencek karet dan pangkasan teh dan tanaman KKE.

Tabel 4. Potensi Bahan Baku Wood Pellet sd tahun 2023

Dengan demikian persediaan bahan baku lebih dari cukup  untuk memenuhi kebutuhan pabrik pembuatan WP.

[mapsmarker map=”42″]

Pangkasan, Bongkaran Teh, Kayu Karet dan Kayu Energi (Kaliandra Merah)

Salah satu kendala Wood Pellet saat ini adalah Kualitas. Sering terjadi Wood Pellet dari pemasok kualitasnya  tidak memenuhi standar terutama nilai kalori yang rendah akibat bahan baku yang tidak terkontrol. Melalui kerjasama ini, penyediaan bahan baku sepenuhnya menjadi tanggungjawab PTPN VIII sehingga PTPN VIII mempunyai kewenangan  dalam mengendalikan kualitas Wood Pellet.

Standar Baku Kualitas Wood Pellet di PTPN VIII.

Legalitas Dokumen Mitra

Legalitas Dokumen, Sebagai berikut :

  1. Anggaran Dasar dan Akta Pendirian Perusahaan
  2. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  3. NPWP Atas Nama Calon Mitra
  4. Surat Ijin Usaha
  5. Neraca Keuangan selama 3 tahun terahir
  6. Nomor Pokok Wajib Pajak 

Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara VIII Bagi para calon mitra yang berminat agar membuat surat pengajuan/permohonan untuk menjadi mitra proyek di atas paling lambat tanggal 31 Juli 2019. Surat permohonan kerjasama ditujukan kepada :

Jl. Sindangsirna No. 4
Bandung 40153

Permohonan dapat dikirimkan melalui pos ataupun email kepada Person In Charge yang telah ditunjuk Sdr. Dadang Rukmana, Email: drukmana1971@gmail.com