Kerjasama Aset Pabrik Tambaksari

PT Perkebunan Nusantara VIII  Kebun Tambaksari saat ini salah satu kebun yang strategis untuk dikembangkan menjadi Rest Area. Berlokasi di Jalan Raya Tambakan, Kec. Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Kondisi yang akan dikerjasamakan Luas Tanah kurang lebih 39.917 m2 dan Luas Bangunan 1.920 m2.

Rencana Pengembangan

  • Rest Area
  • Gor Olahraga
  • Pusat Kuliner (Cafe,Restaurant, dan Pujasera)
  • Pusat oleh-oleh (Souvenir)
  • Wisata Agro

PT Perkebunan Nusantara VIII membuka peluang dan mengajak para investor untuk bekerjasama dalam mengembangkan potensi aset tersebut dengan pola kerjasama yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

[mapsmarker map=”41″]

Bagi para calon mitra yang berminat agar membuat surat pengajuan/permohonan untuk menjadi mitra proyek di atas paling lambat tanggal 30 April 2019. Surat permohonan kerjasama ditujukan kepada :

Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara VIII
Jl. Sindangsirna No. 4
Bandung 40153

Permohonan dapat dikirimkan melalui pos ataupun email kepada Person In Charge yang telah ditunjuk Sdr. Dinnar Araffah (dinnar.araffah@ptpn8.co.id, Telepon/HP: +622038966 ext 199 / +628112220708)

Persyaratan Calon Mitra, antara lain:

  • Berbadan hukum;
  • Tidak bertindak sebagai perantara (broker) bagi pihak lain;
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak dan Surat Keterangan Fiskal dari Kantor Pelayanan Pajak setempat 1 (satu) bulan terakhir;
  • Memiliki perizinan dalam menjalankan usahanya;
  • Memiliki laporan keuangan 3 (tiga) tahun terakhir yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik dan laporan keuangan sampai dengan bulan terakhir tahun berjalan;
  • Tidak pernah dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht) atau kegiatan usaha tidak sedang diberhentikan;
  • Tidak masuk dalam daftar hitam (blacklist) Perusahaan;
  • Memiliki pengalaman dan/atau akses/jejaring kompetensi pada bidang usaha yang akan dikerjasamakan.