PTPN VIII Berniat Bangun Kawasan Industri di Utara Subang
DESKJABAR – PT Perkebunan Nusantara VIII berencana membangun kawasan industri di Kabupaten Subang sebagai salah satu diversifikasi usaha.
Rencana itu akan diawali di Cibogo, Sumur Barang yang merupakan bagian dari Perkebunan Wangunreja.
Pembangunan kawasan industri dilakukan untuk memanfaatkan peluang atas beroperasinya Pelabuhan Patimban di utara Subang, operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Majalengka, serta akses jalan tol Cipali.
Menurut Manajer Kawasan PTPN VIII Djudjun Pantjadirachmat, kepada DeskJabar, di Bandung, Rabu, 4 November 2020, di utara Subang, PTPN VIII memiliki dua unit perkebunan yang mengusahakan tanaman karet, yaitu Kebun Wangunreja dan Kebun Jalupang dengan luasan lebih dari 6.000-an hektar.
“Rencananya, pembangunan kawasan industri di utara Subang itu PTPN VIII akan melakukan 15 tahap. Untuk tahap awal seluas 400 hektar di Cibogo, yang merupakan bagian Perkebunan Wangunreja,” ujarnya.
Rencana pembangunan kawasan industri tersebut, menurut Djudjun. Ini dilakukan setelah dilalui proses perizinannya berkaitan rencana tata ruang dan tata wilayah.
Menurut Djudjun, apa yang direncanakan PTPN VIII itu, juga sejalan dengan rencana Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang berniat membuat kawasan Metropolitan Rebana, di Utara Subang, Majalengka, dan Indramayu.
Diketahui, pihak PTPN VIII juga sedang menggenjot sejumlah usaha, untuk meningkatkan performa bisnis perusahaan perkebunan negara yang berbasis di Jawa Barat dan Banten itu. Untuk usaha pokok, PTPN VIII sedang menggenjot bisnis ritel produk teh, serta pengembangan areal komoditas kelapa sawit, serta berniat membangun unit pabrik sawit baru.
Holding
Sebelumnya, Holding BUMN perkebunan, yaitu PT Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) mengabarkan, melakukan program Peremajaan Kebun Kelapa Sawit Rakyat (PSR). Langkah ini dilakukan pada berbagai anak perusahaannya, yang memiliki usaha kelapa sawit, baik di Pulau Sumatra, Kalimantan, dan Pulau Jawa.
Direktur Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) M. Abdul Ghani melalui keterangan tertulis, menyebutkan, peremajaan atau penggantian tanaman-tanaman lama kelapa sawit dengan tanaman baru, dilakukan sesuai prinsip-prinsip “good agricultural practices” (GAP).
Latar belakangnya, menurut Abdul Gani, adalah permasalahan tanaman yang tidak produktif di perkebunan sawit rakyat. Luas peremajaan kebun sawit milik anak usaha PTPN mencapai 223.720 hektar.
“PTPN Group mengharapkan produksi kebun kelapa sawit dapat meningkat sejalan dengan rencana peremajaan kebun kelapa sawit milik anak perusahaan PTPN I hingga PTPN XIV seluas 223.719,71 hektar,” kata Ghani. ***
Sumber berita:
Leave a Reply