Susunan Komisaris Baru PTPN VIII
Bandung, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan pergantian jajaran komisaris anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Holding. Pergantian jajaran komisaris ini berlaku di seluruh anak usaha mulai dari PTPN I hingga XIV.
Menteri BUMN Erick Thohir melalui Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Muhammad Abdul Ghani menyerahkan langsung Surat Keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jajaran Komisaris anak perusahaan 13 PTPN pada Selasa, 9 Juni 2020 di Kantor Pusat Holding di Jakarta.
Direktur Utama PT PTPN III Holding Muhammad Abdul Ghani mengatakan, pergantian Komisaris ini merupakan strategi untuk mendorong fungsi pengawasan dan optimalisasi proses transformasi bisnis Grup PTPN. Pergantian komisaris ini juga sejalan dengan restrukturisasi organisasi Grup PTPN sebagai Penopang Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional.
“Pergantian Komisaris ini sejalan dengan program transformasi grup perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan perusahaan memberikan fungsi pengawasan dan memperkuat kinerja anak perusahaan untuk mencapai target perusahaan sehingga dapat memberi kontribusi besar bagi perekonomian nasional,” ujarnya
Menurut Abdul Ghani, peran Holding Perkebunan Nusantara yang sebelumnya sebagai strategic holding berubah menjadi operational holding. Saat ini, holding tengah melakukan langkah transformasi yang substansial dan komprehensif.
Dalam hal restrukturiasi organisasi, Holding telah menyederhanakan struktur organisasi anak perusahaan (Resizing dan Streamlining) yang lebih fokus pada operasional sehingga diharapkan produtivitas lebih tinggi dan biaya produksi lebih rendah.
Struktur baru ini bertujuan untuk menciptakan soliditas organisasi yang kuat dalam mencapai tujuan perseroan.
“Kami mengucapkan apresiasi dan penghargaan atas kinerja komisaris yang telah memberikan kontribusi kepada perusahaan. Kepada Dewan Komisaris anak perusahaan yang baru, kami ucapkan selamat datang dan kami harapkan Dewan Komisaris baru dapat mengemban tugas ini dengan baik, mengingat peran Dewan Komisaris sangat diperlukan dalam menjalankan fungsi pengawasan demi tercapainya tujuan program transformasi bisnis” tegasnya
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Holding salah satunya anak perusahaan PTPN VIII pergantian Plt. Komisaris Utama Suwandi dialihkan tugasnya sebagai Komisaris Utama, Gaguk Susatio tetap sebagai Komisaris dan penambahan baru Adrian Zakhary sebagai Komisaris Independent. (Humas N8)
Leave a Reply