Lahan HGU Sering Dijualbelikan Tidak Sah, PTPN 8 Jalin Kesepakatan dengan Polda Jabar
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 8 menggandeng Polda Jabar lewat MoU pengawasan penegakkan hukum terhadap gangguan usaha perkebunan PTPN 8. MoU keduanya diteken di Mapolda Jabar, Selasa (23/7).
Direktur PTPN 8, Wahyu mengatakan, pihaknya mengelola hak guna usaha lahan perkebunan seluas 113 ribu hektare di 12 kabupaten di Jabar dan satu kabupaten di Provinsi Banten.
Serta mempekerjakan 45 ribu pegawai tetap dan harian. Selain itu, melibatkan masyarakat sebanyak 5 juta orang.
MoU dilatar belakangi oleh sejumlah masalah yang dialami PTPN 8. Seperti jual beli lahan HGU secara ilegal hingga mencaplok lahan secara tidak sah.
“Seiring bertambahnya permukiman dan penduduk, ditambah lagi bertambah suburnya LSM dan ormas mengatas namakan masyarakat, membuat upaya pendudukan dan jual beli lahan HGUsemakin masif,” ujar Wahyu di hadapan Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Sufahriady.
Ia mencontohkan, di pantai selatan Jabar, ia menemukan sekelompok masyarakat berani menjual lahan HGU yang secara sah dikuasai oleh PTPN 8.
“Didomplengi organisasi massa hingga LSM. Ada lahan HGU yang dijual belikan,” ujar Wahyu. Dengan luas 113 ribu hektare HGU, kata Wahyu, pihaknya memperbolehkan masyarakat untuk menggarap lahan tersebut.
“Tapi ada prosedurnya. Boleh kok jika masyarakat ingin menggarap lahan HGU, tidak salah. Silakan ajukan, kami proses. Contohnya kami ada program pengembangan masyarakat desa kebun (PMDK),” katanya.
Dengan kondisi permasalahan seperti itu, pihaknya menggandengPolda Jabar untuk turut membantu.
“Sehingga perlu pembinaan dari penegak hukum supaya bisa mencegah perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan Pancasila,” ujar Wahyu.
Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriady menyambut baik MoU tersebut. Pihaknya juga sudah mempetakan siapa saja dan kelompok mana yang kerap mendompleng masyarakat untuk melakukan pelanggaran hukum.
“Prinsipnya kami siap membantu. Kalau ada apa-apa di Jabar, saya saja. Ini sudah kami petakan. Kami akan segera selesaikan. Semoga MoU ini bermanfaat untuk masyarakat Jabar,” ujar dia.
Kata dia, masyarakat Jabar harus bersyukur karena situasi dan kondisinya aman. Ia pernah bertugas di daerah yang sempat berkonflik.
“Jabar ini aman harus disyukuri karena aman. Jika tidak aman, pemulihannya lama dan mahal. Jadi, jangan sampai masyarakat dipakai jadi alat untuk kepentingan kelompok tertentu,” katanya.
Leave a Reply