PTPN VIII Menandatangi Perjanjian Kerja Bersama dengan Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara VIII periode Tahun 2024-2025
PT. Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara VIII (SPBUN) periode 2024-2025 yang bertempat di Glamping Lake Side Kebun Rancabali pada tanggal 21 November 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Didik Prasetyo Direktur PTPN VIII, Haryanto SEVP Business Support, Dian Hadiana Arief SEVP Operation, Adi Sukmawadi Ketua SPBUN Tingkat Perusahaan serta jajaran Pengurus dan perunding dari pihak manejemen dan SPBUN.
Sebelum dilakukan penandatanganan, Perjanjian Kerja Bersama antara manajemen PT Perkebunan Nusantara VIII dengan Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara VIII telah melewati sejumlah tahapan, dimulai dari proses perumusan draft PKB pada tanggal 17 November 2023, kemudian dilanjutkan dengan perundingan draft PKB oleh manajemen perusahaan dan Serikat Pekerja pada 18 November 2023.
“Pada hari ini sesuai apa yang sudah di sampaikan oleh SEVP BS terkait perundingan PKB yang dilaksanakan di Bandung tempo hari saya lihat berjalan baik. Dengan begitu saya merasa apa yang akan kita tandatangani ini bersama ketua umum Serikat Pekerja Kebun PTPN VIII dapat menjadi sesuatu hal yang baik untuk karyawan dan untuk manajemen.”, ujar Bapak Didik Prasetyo.
Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara VIII Adi Sukmawadi menyampaikan harapannya dalam penandatanganan PKB tersebut. “PKB ini menjadi upaya dalam meningkatkan produktivitas dan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan antara pengusaha dan karyawan sehingga terwujudnya Perusahaan Sehat Karyawan Sejahtera . Dengan ditandatanganinya PKB ini, harapannya ke depan dapat terciptanya kolaborasi untuk mencapai visi dan misi perusahaan serta Perusahaan dan pekerja dapat melalui dan mengatasi tantangan yang ada” ujarnya.
Leave a Reply