Right Sizing Kebun Teh Menjadi Way Out Efektivitas Pengelolaan Teh PTPN VIII
Bandung, Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan aset perusahaan, PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) telah melakukan penyesuaian terhadap struktur organisasi melalui keputusan penggabungan beberapa Unit Kebun. Keputusan ini sejalan dengan arahan Pemegang Saham yaitu Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).
Upaya optimalisasi Komoditi Teh dilaksanakan penggabungan Kebun Teh dataran tinggi dan Kebun Teh Dataran Rendah Sedang. Kebun Teh dataran tinggi semula 9 (Sembilan) kebun menjadi 3 (Tiga) kebun dengan fokus pengelolaan on farm dan off farm. Kebun Teh dataran rendah sedang semula 10 (Sepuluh) kebun menjadi 4 (Empat) kebun.
Berdasarkan hasil keputusan Direksi PTPN VIII melakukan penggabungan (rightsizing) diantaranya Perkebunan Teh wilayah Ciwidey, Pangalengan, Garut, Cianjur, Bogor, Kbb, dan subang. Wilayah Rancabali–Ciwidey semula 3 (Tiga) Unit Kebun yaitu Rancabolang, Rancabali & Sinumbra menjadi 1 (Satu) Manajemen Unit Kebun Rancabali. Wilayah Pangalengan yang semula 6 (Enam) Unit Kebun yaitu Kebun Pasirmalang, Kertamanah, Malabar, Purbasari, Talunsantosa dan Sedep sekarang menjadi 2 (dua) Manajemen unit Kebun yaitu Kebun Malabar dan Kebun Sedep. Wilayah Cianjur, Sukabumi dan Bogor semula 3 (Tiga) Unit Kebun yaitu Kebun Gedeh Mas, Cianten & Goalpara sekarang 1 (Satu) manajemen unit Kebun Gedeh. Kebun Montaya dan Kebun Panyaian Pasirnangka menjadi 1 (Satu) Manajemen Unit Kebun Montaya. Wilayah Kabupaten Garut diantaranya Kebun Papandayan dan Kebun Cisaruni Manggung digabung menjadi 1 (Satu) Manajemen Unit Kebun Cisaruni. Untuk daerah Kabupaten Subang, Kebun Ciater, Kebun Tambaksari dan Panglejar menjadi 1 (Satu) Manajemen Unit Kebun Ciater.
Senior Executive Vice President (SEVP) Operation I PTPN VIII Dian Hadiana Arief menuturkan, “Upaya penggabungan tersebut untuk mewujudkan kebun potensial dengan cakupan lahan yang luas, agar bisa fokus dalam penggalian produksi sehingga produktivitas dapat meningkat.”
Terdapat beberapa penyesuaian kebijakan internal perusahaan sebagai dampak pelaksanaan right sizing Kebun Teh ini, diantaranya adalah penyesuaian sistem manajerial, metode pengawasan dalam cakupan area yang lebih luas, namun pengelolaan tanaman tetap sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku di PTPN VIII.
Kebijakan right sizing Kebun Teh dapat memberikan potensi untuk optimalisasi areal kebun yang saat ini belum dioptimalkan untuk tanaman Teh. Masih terdapat beberapa areal yang dapat dikerjasamakan dengan pihak eksternal secara legal yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menambah added value bagi perusahaan.
Efek kebijakan ini tidak mempengaruhi jumlah tenaga kerja di PTPN VIII, hanya dilakukan penyesuaian mutasi penempatan bagi beberapa jabatan yang terkena dampak right sizing. (Corporate Communication)
Leave a Reply