PTPN VIII Realisasikan Perbaiki Jalan Desa di Kabupaten Lebak Banten
Banten, Tanggung Jawab Sosial Lingkungan atau TJSL adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar. Berkenaan dengan hal tersebut, PTPN VIII selaku anak Perusahaan BUMN Holding Perkebunan Nusantara bertanggung jawab dalam aktivitas sosial maupun lingkungan di wilayah kerja PTPN VIII. Pada bulan Oktober 2021 PTPN VIII memberikan bantuan CSR kepada beberapa Desa di Kabupaten Lebak, Banten yakni Desa Leuwiipuh, Desa Cisampih dan Desa Bulakan.
PTPN VIII di Wilayah Kerja Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit Kertajaya memberikan bantuan biaya perbaikan jalan di Kabupaten Lebak lebih tepatnya di Desa Leuwiipuh Kecamatan Banjarsari, dimana jalan yang diperbaiki tersebut merupakan akses utama bagi masyarakat Desa Leuwiipuh untuk berkegiatan sehari-hari keluar dan masuk Desa Leuwiipuh sehingga mempercepat waktu tempuh.
“Alhamdulilah bantuan perbaikan jalan desa sekarang sedang dalam proses pengerjaan, melalui Manager Pabrik Kelapa Sawit Kertajaya, kami difasilitasi untuk pengajuan ke Direksi” ucap H. Ade Yusuf selaku Kepala Desa Leuwiipuh.
Beliau juga berharap perbaikan jalan terus berkelanjutan untuk jalan-jalan yang lain karena masih banyak jalan desa yang membutuhkan perbaikan. “Saya atas nama Kepala Desa dan masyarakat Leuwiipuh mengucapkan banyak terima kasih kepada Jajaran Direksi PTPN VIII dan Manager Pabrik Kelapa Sawit Kertajaya atas kontribusinya dalam memajukan kesejahteraan masyarakat Banten” tuturnya.
PTPN VIII juga memberikan dana perbaikan dan pengerasan jalan melalui program TJSL kepada Desa yang terletak di Kampaung Legok Muncang, Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak. Jalan tersebut adalah jalan yang digunakan setiap hari oleh masyarakat desa setempat sebagai akses untuk beraktivitas dan masih berupa jalan bebatuan yang belum diaspal juga drainase yang tidak layak.
Apalagi dimusim penghujan kondisi jalan tersebut dapat mengakibatkan banyak warga jatuh dari motor akibat jalan yang sangat licin dan tergenang air hujan bahkan tertutup tanah karena Drainase yang sangat buruk.
Direktur PTPN VIII Mohammad Yudayat menuturkan, “PTPN VIII berkomitmen untuk melaksanakan program tanggung jawab sosial lingkungan di wilayah kerja perusahaan. Kami harap bantuan perbaikan jalan ini dapat memberikan keleluasaan bagi mobilisasi masyarakat.”
PTPN VIII memberikan bantuan CSR senilai Rp. 150,000,000 untuk perbaikan jalan dan drainase. Dengan adanya bantuan tersebut. PTPN VIII berharap masyarakat dapat menggunakan fasilitas infrastruktur jalan yang lebih baik dan terus mendukung program yang berkelanjutan.
Leave a Reply