PTPN VIII Melakukan Penggabungan Sejumlah Unit Perkebunan

PTPN VIII Melakukan Penggabungan Sejumlah Unit Perkebunan

 

DESKJABAR – Perusahaan perkebunan negara yang berbasis di Jawa Barat dan Banten, PT Perkebunan Nusantara VIII atau disngkat PTPN VIII melakukan penggabungan sejumlah unit perkebunan.

Penggabungan unit-unit perkebunan yang dikelola PTPN VIII merupakan yang kesekian kali. Penggabungan sejumlah unit perkebunan PTPN VIII itu, dilakukan di Kabupaten Garut, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Bandung Barat.

Kasubag Komunikasi Perusahaan dan PKBL PTPN VIII, Venny Octariviani, yang dikonfimasi DeskJabar, Selasa, 2 Maret 2021 membenarkan informasi tersebut.

“Untuk jumlah perkebunan, ada kebijakan right sizing. Tujuannya sebagai upaya peningkatan efektivitas pengelolaan asset perusahaan, ” ujarnya.

Penggabungan tersebut rata-rata menggabungkan dua unit perkebunan dari semula masing-masing dipimpin administratur atau manajer kebun, menjadi dipimpin hanya satu administratur atau manajer kebun.

Jika semula PTPN VIII tercatat mengelola 44 perkebunan, kemudian terjadi penggabungan menjadi 41 perkebunan, lalu 39 perkebunan, kini dikabarkan menjadi 34 unit perkebunan.

Penggabungan juga dilakukan terhadap dua unit usaha agro dan industri hilir teh (IHT).

Ada pun unit-unit perkebunan yang digabungkan, ada yang menjadi induk, sedangkan yang lainnya turun hanya menjadi afdeling (kebun bagian).

Dengan demikian, jumlah unit perkebunan yang dikelolanya secara keseluruhan sebenarnya relatif masih tetap.

 

 

Daftar perkebunan

Disebutkan, unit-unit perkebunan yang kini digabungkan, di Cianjur adalah Kebun Pasirnangka dengan Kebun Panyairan dengan nama baru Kebun Panyairan-Pasirnangka.

Di Garut adalah Kebun Cisaruni (kecuali afdeling Cisaruni) dengan Kebun Dayeuhmanggung (Garut) dengan nama baru Kebun Cisaruni Manggung. Jjga Kebun Papandayan dengan Afdeling Cisaruni dari Kebun Cisaruni dengan nama tetap Kebun Papandayan.

Begitu pula di Cianjur dan Kabupaten Bogor, dimana perkebunan terkenal Kebun Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor digabungkan ke Kebun Gedeh, Cianjur, dengan nama baru Kebun Gedeh Mas.

Di Kabupaten Sukabumi, adalah Kebun Sukamaju dengan Kebun Parakansalak dengan nama baru Kebun Sukamaju-Parakansalak.

Sedangkan di Cianjur dan Sukabumi, Kebun Cikaso digabungkan dengan Kebun Agrabinta, dengan nama baru Kebun Cikaso-Agrabinta.

Di Kabupaten Bandung Barat dan Cianjur, Kebun Panglejar mengambil Afdeling Vada yang semula bagian Kebun Gedeh, dengan nama tetap Kebun Panglejar.

Selain itu, PTPN VIII juga melakukan pergantian salah seorang SEVP, dimana Jhoni Halilintar Tarigan digantikan Wispramono yang sebelumnya adalah SEVP Business Support dari PTPN IX Jawa Tengah, pada Senin, 1 Maret 2021. ***.

 

Sumber Berita :

https://deskjabar.pikiran-rakyat.com/ekbis/pr-1131525173/ptpn-viii-melakukan-penggabungan-sejumlah-unit-perkebunan

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *