Manajemen PTPN VIII Berkomitmen Mengimplementasikan ISO 37001 Akhir Tahun 2020
Bandung, “Penyuapan” adalah tawaran, janji, pemberian, penerimaan atau permintaan keuntungan yang tidak semestinya dari nilai apapun (baik berupa finansial maupun non finansial), langsung atau tidak langsung, tanpa memandang lokasi, bertentangan dengan undang-undang yang berlaku, sebagai bujukan atau penghargaan bagi seseorang yang bertindak atau menahan diri dari bertindak dalam kaitannya dengan kinerja tugas orang tersebut
“Penyuapan” ditetapkan oleh undang-undang anti penyuapan yang berlaku terhadap organisasi dan sistim managemen anti penyuapan yang dirancang oleh organisasi.
Sesuai dengan Inpres No. 10 tahun 2016, BSN telah menetapkan SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), untuk membantu organisasi mengendalikan praktek penyuapan dengan cara mencegah, mendeteksi, melaporkan dan menangani penyuapan.
Manfaat dari penerapan ISO 37001 adalah sebagi panduan dalam menerapkan sistem manajemen anti penyuapan; jaminan organisasi telah menerapkan pencegahan penyuapan; dan bukti dalam hal penyelidikan bahwa organisasi telah mengambil langkah untuk mencegah penyuapan.
Komitmen anti suap atau gratifikasi merupakan penjabaran dari pedoman tata kelola perusahaan yang telah diterapkan di PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII).
Sebagai upaya internalisasi atas komitmen anti suap, PTPN VIII mengadakan Sosialisasi dan Pelatihan Sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016 pada hari Kamis (8/10) bertempat di Ruang Serba Guna Kantor Direksi PTPN VIII.
Sosialisasi dan Pelatihan ini dihadiri oleh Board of Management, General Manager, Sekretaris Perusahaan, Kepala Bagian, Manajer dan seluruh perwakilan karyawan melalui aplikasi zoom.
Direktur Utama PTPN VIII, Mohammad Yudayat menyatakan bahwa “seluruh unsur pimpinan dan karyawan PTPN VIII wajib untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai implementasi dari tata kelola perusahaan yang baik. ISO 37001 harus diimplementasikan secara penuh pada akhir tahun 2020”.
PTPN VIII sedang melaksanakan proses sertifikasi dalam memverifikasi kesesuaian penerapan SMAP sesuai dengan standar yang berlaku melalui tahapan sosialisasi dan pemahaman ISO 370001:2016; implementasi dan persiapan dokumen; internal audit & management review; dan assessment.
Dengan komitmen bersama ini, semua pihak mendukung kelancaran proses serrtifikasi ISO 37001 di PTPN VIII. Acara ini tetap menerapkan protokoler pencegahan Covid -19 seperti physical distancing, pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker dan mencuci tangan.
Leave a Reply