Sertifikasi Minyak Sawit Berkelanjutan Dorong Ekspor Produk CPO Tembus ke Pasar Global
JAKARTA, suaramerdeka.com – Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani menjelaskan, sertifikasi minyak sawit berkelanjutan, mendorong ekspor produk CPO untuk bisa tembus ke pasar global. Selain itu mendorong pekerja dan meningkatkan kesejahteraan serta hubungan baik dengan masyarakat sekitar dengan mengadopsi prinsip dan kriteria tentang best practices yang akan meningkatkan pertumbuhan tanaman serta peningkatan produktivitas.
“Tidak hanya memastikan diperolehnya sertifikasi perkebunan PTPN Grup tapi juga mendorong ekspor produk CPO untuk bisa tembus ke pasar global seperti Eropa, Amerika Serikat, Afrika dan terus mengembangkan kapabilitas agar diakui produk PTPN mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia International.” ujarnya.
Kondisi ini tentu saja berdampak pada citra kelapa sawit Indonesia di pasar global, yang secara tidak langsung akan berpengaruh pada menguatnya harga CPO. Apalagi penerapan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan International Sustainability & Carbon Certification (ISCC) yang harus dipatuhi dan diikuti seluruh Anak Perusahaan PTPN Grup.
Oleh karena itu, untuk memenuhi standar produk bersertifikat Perseroan memiliki strategi yakni menjadikan standar sustainable sebagai komitmen dan memasukkannya ke dalam kebijakan Perseroan serta mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki. “Kendati masih ada beberapa kendala, kuncinya adalah komitmen dan konsitensi manajemen mulai dari Top manajemen sampai pegawai pelaksana harus sama,” ujarnya.
Menurutnya, aspek sustainability menjadi yang terdepan di sektor industri sawit. Hal ini terbukti, PTPN Grup bertekad menjadi perusahaan sawit terbesar di Indonesia yang semua produk komoditas tersertifikasi ISPO, RSPO dan ISCC yang terintegrasi dengan Sistem Manajemen Mutu, Lingkungan, Pengelolaan Risiko, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Good Corporate Governance (GCG) dan Persyaratan Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) dan ditargetkan bisa terealisasi pada tahun 2025.
Leave a Reply