Duh, Ekspor Teh PTPN VIII Terhambat Pandemi Covid-19

Duh, Ekspor Teh PTPN VIII Terhambat Pandemi Covid-19

INILAH,Bandung- Pandemi virus corona (covid-19) menyebabkan pemasaran berbagai produk PTPN VIII terhambat. Hal ini terjadi karena beberapa negara tujuan ekspor dari perusahaan BUMN tersebut, sama sama tengah berjuang melawan pandemi virus corona.

Senior Executive Vice Presiden (SEVP) Operation II PTPN VIII, Dian Hadiana Arief, melalui Humas PTPN VIII, Reza, pandemi Virus Corona (Covid 19), sebenarnya tidak memengaruhi produksi. Kegiatan operasional PTPN VIII yang berpusat di Kecamatan Pangalengan dan Kecamatan Ciwidey. Kedua wilayah tersebut merupakan wilayah termasuk zona hijau, sehingga proses produksinya masih bisa berlangsung.

“Sebenarnya kalau produksi tidak terganggu, karena memang tempat tempat produksi kami berada di daerah. Nah justru yang kena pengaruh besar itu adalah pemasarannya, terutama yang ekspor ke luar negeri terganggu dan terhenti,” kata Reza di Soreang, Jumat (5/6/2020).

Selama ini, kata Reza, pemasaran dari berbagai produk PTPN VIII terutama untuk komoditas teh sekitar 60-70 persennya adalah ekspor. Pada 2019 lalu, tercatat ada sepuluh negara yang menjadi tujuan ekspor, diantara Malaysia dan juga negara Timur Tengah yang konsumsi produksinya cukup tinggi.

“Beberapa negara sudah terdampak Covid 19 sebelum Indonesia, sehingga memberikan dampak kepada penjualan PTPN VIII. Produk yang diekspor itu komoditas teh, kalau sawit itu kita untuk pemasaran lokal,” ujarnya.

Sementara itu, dalam rangka mengurangi beban masyarakat yang terdampak virus corona, maka pihaknya menggelar bakti sosial berupa pemberian bantuan sembako, yang sudah dilakukan sebanyak tiga tahapan. Dana bantuan tersebut berasal dari biaya THR yang tidak diberikan kepada para dewan direksi, sesuai dengan instruksi dari Kementerian BUMN.

“Tahap tiga pembagian bantuan, ada 15 ton beras, yang didistribusikan ke seluruh wilayah Jawa Barat. Ada juga pembagian 2.000 masker serta dua buah wastafel yang ditempatkan di pasar,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan pemberian bantuan bagi masyarakat terdampak Virus Corona (Covid 19) ini merupakan instruksi langsung dari Kementerian BUMN, dan juga untuk membantu pemerintah dalam melakukan penanganan Covid 19.

“Kegiatan pemberian bantuan ini akan dilakukan hingga akhir tahun,”

https://www.inilahkoran.com/berita/53300/duh-ekspor-teh-ptpn-viii-terhambat-pandemi-covid-19

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *