Rest Area Rp116 Miliar Dibangun di Kawasan Gunung Mas Puncak
POJOKBOGOR.com— Kementerian PUPR bersama Pemkab Bogor dan PTPN VIII menandatangai nota kesepahaman (MoU) untuk mendirikan rest area di kawasan Gunung Mas, Puncak.
Lahan 7 hektare telah disiapkan PTPN VIII untuk menjadi lokasi baru Pedagang Kaki Lima (PKL) di selatan Kabupaten Bogor itu.
Pembangunan pun dipastikan mulai tahun ini dengan anggaran Rp116 miliar.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti Eko Susetyowati menjelaskan, ketiga pihak telah sepakat dan berkomitmen memperbaiki Puncak sebagai kawasan strategis nasional.
“Kementerian PUPR akan mendukung pembangunan fisik jalan, lahan disediakan PTPN VIII. Untuk penataan kawasan memang diperlukan rest area,” kata Anita di Pendopo Bupati, Cibinong, Selasa (15/5/2019).
Dia menjelaskan, pelaksanaan pembangunam rest area sempat terhambat karena sempat ada reorganisasi di tubuh Kemen PUPR.
“Selain itu, ada juga saat anggaran tersedia, tapi ada persyaratan yang masih kurang, sehingga anggaran masuk lagi ke kas negara. Masalah seperti itu ada administrasi,” jelasnya.
Sementara Bupati Bogor, Ade Yasin mengungkapkan, dengan luas 7 hektare, mampu menampung hingga 500 PKL dan diprioritaskan bagi pedagang yang memiliki KTP Kabupaten Bogor.
“Untuk yang KTP Bogor saja. Itu syarat utama yang mau jualan di rest area. Karena sebagai pemerintah daerah, warga saya yang harus diprioritaskan,” tegas Ade.
Selain rest area, penataan kawasan Puncak juga untuk mendukung program Sport Tourism. Di mana terdapat fun walk hingga paralayang.
“Di Puncak cukup lengkap. Makanya kita tata untuk mendukung sport and tourism itu,” katanya.
Leave a Reply