Pemerintah Beri 1.000 Meter Persegi Lahan kepada Karyawan PTPN
CIKALONG WETAN, –Pemerintah memberi hak kelola lahan seluas 1.000 meter persegi bagi 412 karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan pemberian hak kelola lahan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan karyawan PTPN VIII.
Pemberian hak kelola lahan sendiri akan dilakukan secara bertahap dan pertama seluas 412 hektare kepada 412 karyawan.
“Ketika Pak Jokowi bertemu dengan para serikat pekerja perkebunan, beliau menitipkan supaya PTPN ini milik negara tolong pikirkan inovasinya untuk memberikan kesejahteraan untuk para karyawannya,” ujarnya di Kantor Manajer Kebun Panglejar PTPN VIII, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Senin (15/4/2019).
Total hak kelola lahan di PTPN VIII seluas 800-900 hektare. Kriteria penerima yaitu karyawan yang telah bekerja di atas 10 tahun, sekaligus berkinerja produktif. Lahan-lahan tersebut nantinya akan ditanami komoditas alpukat khas kualitas impor.
“PTPN akan membina mereka diharapkan kelolanya secara komunal. Komoditas yang ditanam alpukat kualitas ekspor, keutungannnya untuk karyawan dan kita juga mendorong produk-produk agrikultur untuk ekspor,” katanya.
Ketika panen nanti alpukat akan menjadi komoditas ekspor unggulan ke berbagai negara tetangga. Karena secara kualitas termasuk unggul, dan alpukat memiliki daya tahan selama enam minggu. “Kami harapkan kita bisa hilangkan impor buah-buahan, malahan bisa ekpor. Targetnya Malaysia, Singapura, dan Timur Tengah yang diutamakan,” ujarnya.
Sementara itu, Dirut PTPN VIII Wahyu menjelaskan komoditas alpukat khas dipilih setelah dilakukan berbagai kajian, karena cocok kondisi tempat dan iklim. Selain itu, dari segi kualitas dan dan nilai jual cukup menguntungkan.
“Di Indonesia harganya sangat mahal dan belum diproduksi secara massal sehingga kami akan memulai membudidayakan kemudian Insya Allah akan diekspor setelah 3-4 tahun ke depan,” ujarnya.
Leave a Reply